Rapat Pembahasan PKT PAM Ovit Satsamapta Pijay

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA, detikkota.com – Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo di wakili oleh Wakapolres Pidie Jaya KOMPOL Adli, mengatakan untuk mendapat kesamaan pola sikap dan pola tindak dalam menjaga dan menanggulangi gangguan keamanan terhadap objek vital tertentu maka dibuat PKT antara kedua belah pihak Polres Pidie Jaya dengan pihak Bank BSI dan Bank Aceh serta pihak Pemda Pidie Jaya, yang dilaksanakan di Aula Polres Pidie Jaya.

Acara tersebut yang dihadiri oleh Waka Polres Pidie Jaya Kompol Adli, Kabagops Polres Pidie Jaya AKP Mukhtar, Kasat Samapta Polres Polres Pidie Jaya Iptu Syahril, Kasiwas, Iptu Mustafa Kamal, dan Kasikum Ipda Muslim, serta para Pimpinan pihak Bank dan Pemda setempat, Selasa (13/12/2022).

Perjanjian Pedoman Kerja Tehnik (PKT) yang dilaksanakan pada hari Selasa, pengamanan objek vital meliputi pengerahan kekuatan melalui tindakan pre-emtif, preventif dan penegakan hukum untuk meningkatkan citra dan nilai pengelola obvit demi daya saing di dunia yang lebih kompetitif dalam era globalisasi pungkas Kompol Adli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang suda terjalin selama ini,” kata perwakilan dari pihak bank. (Red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru