Wabup Harapkan UMKM di Sumenep Miliki Sertifikasi Halal Untuk Tingkatkan Pemasaran

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan para pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner, baik makanan dan minuman agar memiliki sertifikat halal terhadap produknya.

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mengatakan, pelaku UMKM kuliner memiliki sertifikat halal terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produknya sangat penting, sebagai langkah meningkatkan kepercayaan konsumen, apalagi penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam.

“Sertifikat halal itu bermanfaat bagi pelaku UMKM bidang kuliner, di antaranya produk yang dijual merupakan produk berkualitas,” kata Wakil Bupati pada Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM, di Hotel C1, Selasa (20/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku UMKM kuliner memiliki sertifikat halal, tentu saja melalui serangkaian proses kendali mutu yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Produk yang memiliki sertifikat halal jelas meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya konsumen muslim, karena keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan dalam membeli suatu produk kuliner,” tuturnya.

Karena itulah, produk kuliner UMKM bersertifikat halal berefek positif pada pemasaran yang jangkauannya lebih luas hingga ke luar daerah, bahkan ke luar negeri, sehingga berujung pada peningkatan pendapatan.

“Produk pelaku UMKM ini bisa terpercaya halal dan kualitasnya apabila mengantongi sertifikat halal untuk dipasarkan di negara atau wilayah yang mayoritas penduduknya muslim,” terang Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengungkapkan, data jumlah UMKM di Kabupaten Sumenep dari berbagai sektor usaha, mulai olahan makanan dan minuman sampai aksesoris yang usahanya dari rumah industri sampai Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) sebanyak 24.474.

“Angka pelaku UMKM dan PKL itu didominasi oleh sektor kuliner berupa makanan dan minuman sebesar 80 persen,” pungkasnya.

Pada sisi lain, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Provinsi Jawa Timur, Pusat Kajian Halal ITS Surabaya dan Bank BPRS Bhakti Sumekar yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM.

“Mudah-mudahan kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan sukses serta bisa bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru