Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan, saat memberikan sambutan dalam pelatihan paralegal di Graha Wiraraja.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan, saat memberikan sambutan dalam pelatihan paralegal di Graha Wiraraja.

SUMENEP, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan di lantai III Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, termasuk wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan, mengatakan pelatihan paralegal menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan bantuan hukum.

“Pelatihan ini penting untuk memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa,” ujarnya dalam sambutan kegiatan.

Ia menjelaskan, masyarakat membutuhkan pendampingan hukum yang mudah dijangkau dan hadir langsung di tengah kehidupan warga sehari-hari.

Karena itu, paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun institusi terkait lainnya.

Selain memahami persoalan hukum, peserta pelatihan juga diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan saat melakukan pendampingan kepada masyarakat.

Pelatihan tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan bantuan hukum yang merata hingga wilayah desa dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru