Keripik Varian Baru Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Percobaan penyelundupan narkoba kembali terjadi di Lapas Banyuwangi. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas. Modusnya pun terbilang unik dan baru, barang terlarang tersebut diselipkan dalam keripik.

Keripik dengan varian baru yang berisi sabu itu hendak dikirimkan oleh AK (29), seorang warga Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi melalui layanan penitipan barang dan makanan, Senin (26/12/2022).

“Upaya penyelundupan ini terjadi sekitar jam 09.30 dan hendak dikirimkan kepada temannya dengan inisial EC (29) yang dijerat perkara penyalahgunaan narkotika,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai SOP yang beraku, setiap barang yang akan dikirimkan harus melewati proses pemeriksaan ketat oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 13 klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Paket itu diletakkan didalam keripik yang telah dimodifikasi menggunakan lem, sehingga secara sekilas dalam keripik tersebut tidak nampak bahwa didalamnya telah diselundupkan narkoba,” terang Wahyu.

Wahyu menyebutkan bahwa paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,5 gram itu diletakkan pada dua jenis keripik yang berbeda, yaitu pada keripik pisang dan keripik singkong.

“Pada keripik pisang ditemukan sembilan klip berisi kristal putih dan empat klip lainnya ditemukan pada keripik singkong,” imbuhnya.

Atas temuan itu petugas lantas mengamankan AK dan juga memanggil EC untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata EC bukan merupakan target asli pengiriman barang, namun hanya untuk mengelabui petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari SA (23), seorang warga binaan lain yang juga terlibat perkara penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Pada awalnya, SA mengelak bahwa ia merupakan pemesan barang terlarang tersebut. Ia tak dapat berkutik ketika AK memberikan keterangan bahwa memang barang terlarang itu ditujukan dan dipesan oleh SA.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan.

“Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada rekan-rekan Satres Narkoba Polresta Banyuwangi. Ini merupakan bentuk sinergi kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” ucapnya.

Saat ini, AK yang bertindak sebagai pengirim barang telah diamankan ke Polresta Banyuwangi. Sedangkan SA yang merupakan tujuan pengiriman barang telah diamankan di sel khusus untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kami tentunya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi peredaran narkoba, hal ini sebagai upaya penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju yang digagas oleh Dirjen Pemasyarakatan, diantaranya berantas narkoba dan sinergi dengan APH lain,” pungkas Wahyu.(her)

Berita Terkait

Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB