KPU Sumenep Usulkan 75 TPS Khusus ke KPU RI

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Guna mempermudah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, bakal menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren dan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Disediakannya TPS khusus guna memberi akses bagi pemilih untuk menggunakan hak politiknya karena tidak bisa memilih di daerah asal pada saat hari H pemungutan dan penghitungan suara nanti.

“Kami mengusulkan 75 TPS Khusus ke KPU RI Untuk TPS khusus, hal ini sudah kami sosialisasikan kepada semua pihak baik pengasuh, pengurus maupun pengelola Pondok Pesantren, termasuk pihak terkait seperti di Lapas atau Rutan,” kata Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman saat dikonfirmasi media, Minggu, (22/01/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dia pastikan kebutuhan TPS pada Pemilu 2024 bertambah. Sesuai usulan di Kabupaten Sumenep sebanyak 4.258 TPS. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, yakni hanya 2.500 TPS.

Dengan begitu KPU Sumenep mulai melakukan pemetaan dalam rangka penyusunan rencana TPS di tiap Desa pada Pemilu 2024. “Hasilnya ada 4.258 TPS yang dibutuhkan,” jelas pria yang juga menjabat Devisi Perencanaan dan Data itu.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah ini juga menjelaskan, KPU Kabupaten Sumenep diminta untuk mengunduh hasil singkronisasi data yang dilakukan KPU RI melalui sistim informasi data pemilih (sidalih).

Data tersebut berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementrian Dalam Negeri dengan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir yang dimutakhirnya.

Syaifurrahman menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi acuan untuk penentuan jumlah TPS.

Sementara, Data Pemilih hasil singkronisasi di Sumenep sebanyak 896.346 bertambah dari Pemilu sebelumnya sejumlah 822.320 bertambah.

”Kemudian data tersebut dilakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang di tiap TPS,” jelasnya.

“Pemetaan TPS nantinya juga untuk menentukan hal lain seperti logistik pada saat pemilu nanti,” tukasnya.

Sesuai tahapan, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu kali ini dilaksanakan serentak. Pemilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. (Md/red)

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru