Pelajar Rentan Masalah Hukum, Cabdin Pendidikan dan Kejari Sumenep Bentuk Rumah RJ Sekolah

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep membentuk Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ Sekolah. Pembentukan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penyadaran hukum bagi anak-anak usia sekolah.

“Belakangan, anak usia sekolah rentan bermasalah dengan hukum, sehingga penting untuk diberikan pemahaman dampak hukum dari tindakan melawan hukum”, terang Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sumenep, Ali Afandi, Rabu (15/2/2023).

Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ Sekolah ini merupakan hasil kerja sama antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Afandi mengutip tiga kata kunci dalam menjalankan sistem pendidikan, yakni Inisiatif, Kolaboratid dan Inovatif. Harapannya, setiap pengelola pendidikan harus terus membangun komunikasi dengan pihak manapun demi kebaikan bersama. “Tiga kata kunci ini sering dilontarkan Gubernur Jatim, Ibu Khafifah, dalam beberapa kesempatan”, jelasnya.

Dia berharap, Rumah RJ Sekolah menjadi solusi untuk penegakan hukum dan keadilan bagi setiap permasalah hukum ditingkar pelajar. “Dengan paham hukum para pelajar bisa mengerti dampak yang akan ditimbulkan serta akibatnya sehingga tidak melakukan tindakan melawan hukim”, imbuh Ali Afandi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH mengatakan pembentukn Rumah RJ di Sekolah adalah salah satu bentuk kepedualian para penegak hukum terhadap keberlangsungan hukum itu sendiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Trimo berharapa dengan kehadiran RJ di sekolah mampu menyelesaikan seluruh permasalah yang ada di tiap-tiap sekolah dengan cara yang adil dan mewakili hati nurani. “Kalau ada masalah di sekolah selesaikan di sekolah melalui Rumah RJ ini”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Pengurus OSIS SMKN 1 Kalianget Periode 2026–2027 Resmi Dilantik
Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru