KPU Sumenep: Pantarlih Melakukan Coklit, Bukan Ambil Data Kependudukan

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Menyebarnya himbauan melalui grup whatapp untuk tidak memberikan data pribadi kependudukan dengan dalih Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan menjadi kendala penyelenggara Pemilu. Diduga, himbauan itu disebarkan oleh oknum pemangku jabatan di Kabupaten Sumenep.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu kesulitan untuk menjalankan tugasnya. Sebagian warga tidak berkenan ketika diminta memperlihatkan dokumen pribadinya, seperti KK dan KTP.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi menghimbau agar masyarakat tidak sampai salah tafsir. Sebab, Pantarlih hanya bertugas mencocokkan data pemilih, bukan meminta dokumen pribadi warga. “Pantarlih kan hanya mencocokkan data pemilih berdasarkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu, red). Bukan mengambil atau meminta data KK dan KTP,” jelasnya, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan coklit. Pihaknya berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas negara. “Pantarlih kan petugas Negara, dan negara saat ini memberikan tugas untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024″, pungkasnya.(red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite
Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi
Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:43 WIB

Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:55 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi

Berita Terbaru