Polisi Akui Kesulitan Lengkapi Bukti Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Meski penyidik Polres Sumenep Madura telah menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan setempat tetapi pihaknya mangaku kesulitan memenuhi bukti-buktinya. Akibatnya, penyidikan kasus yang telah dimulai sejak 2016 itu ‘jalan di tempat’.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menjelaskan saat ini berkas kasus masih berstatus ‘P19’ atau belum lengkap. “Kami sudah melakukan gelar lanjutan dengan Kejaksaan. Yang alot ini terkait pemenuhan alat bukti perbuatan melawan hukum,” ucap Kapolres, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya, tim penyidik Polres Sumenep saat ini masih berusaha mendalami kasus tersebut. “Kami diasistensi langsung oleh Pak Kajari untuk pemenuhan kelengkapan berkas seperti petunjuk jaksa, biar berkas itu nggak bolak-balik Polres-Kejaksaan, Polres-Kejaksaan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari Kejaksaan, berkas yang harus dilengkapi penyidik dalam kasus tersebut terdiri dari 20 item. Ketika penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan, ternyata tidak semua item yang diminta jaksa dilengkapi.

Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada 2014 sebesar Rp 4,5 miliar. Pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke kepolisian karena diduga ada penyelewengan.(red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terbaru