SUMENEP, detikkota.com – Isu adanya upaya suap untuk menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi pangadaan kapal oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat santer beredar.
Kajari Sumenep, Trimo dengan tegas membantah tegas isu itu. “Itu semua fitnah, tidak benar”, tegasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (18/2/2023).
Kajari khawatir, beredarnya isu suap di institusinya akan mengganggu kinerja tim penyidik untuk terus mengusut kasus itu. “Teman-teman tim penyidik siang malam bekerja untuk membongkar kasus ini (pengadaan kapal, red). Isu ini bisa mengganggu mereka”, ucapnya.
Menurutnya, semua orang bisa berasumsi dan membuat isu, namun setiap isu itu harus berdasarkan fakta dan kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada yang tahu atau punya buktinya, siapa jajaran saya yang menerima suap sebutkan saja. Pasti saya tindak” kata Kajari dengan tegas.
Pria kelahiran Ponorogo itu mengatakan, sampai saat ini, tim terus mengumpulkan bukti-bukti pengadaan kapal. Sebab, pihaknya tidak boleh gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Tapi saya pastikan, siapapun yang terbukti terlibat dalam pengadaan kapal akan ditindak”, tambahnya.
Sejauh ini pihaknya terus membuka informasi kepada masyarakat tentang penanganan setiap kasus, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.(red)