Ini Kebijakan KPU Sumenep Soal Data Pemilih 1 KK Beda TPS

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur memonitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di daerahnya. Itu dilakukan agar proses penyusunan data pemilih Pemilu 2024 berjalan maksimal.

Total ada 3855 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 334 Desa dan Kelurhan di Kabupaten Sumenep. Wilayah kerjanya berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga tiap Desa jumlah Pantarlih tidak sama.

Banner

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu, Coklit dilaksanakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

”Komisioner KPU turun ke kecamatan-kecamatan mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa serta sample sejumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan monitoring,” kata Komisioner KPU Sumenep Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rofiqi, Kamis (23/2/2023).

Hasilnya, lanjut Rofiqi, setelah berlangsung selama 12 hari pelaksanaan Coklit rata-rata di atas 50%. Bahkan sebagian daerah padat penduduk telah mencapai 100%.

”Memang ada sedikit kendala di lapangan. Seperti data pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda, sehingga perlu dipindah dan kumpul di TPS yang sama,” jelasnya.

Dalam monitoring, pihaknya juga mengecek laporan hariannya pada masing-masing Pantarlih secara sample. “Selebihnya sudah sesuai prosedur”, pungkasnya.(red)

title="banner"
Banner