Pelaku Akui Kirim Motor Hasil Curian ke Pamekasan, Polisi Kejar Tersangka Lain

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polisi terus mengembangkan penyidikan terhadap keempat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap. Dari hasil penyidikan diketahui, motor hasil yang mereka curian di wilayah hukum Kabupaten Sumenep diduga dipasok ke Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Empat tersangka digelandang ke Polres Sumenep, yakni RN (pelajar) dan TF (30). Keduanya warga Desa Tenonan, Kecamatan Manding. Selain itu, MW (19) warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota dan MA (39) warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, para tersangka beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka RN dan DR (DPO) melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di TKP berbeda. Sedangkan RN bersama TR sebanyak tujuh kali,” terangnya, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran dari tersangka DR, lanjut Widiarti, menyerahkan barang bukti (BB) kepada adiknya sendiri berinisial WR. Dari tangan WR, barang bukti diserahkan kembali pada tersangka MA untuk dijual ke wilayah hukum Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.

Menurutnya, polisi masih memburu sejumlah tersangka lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berdasarkan LP Polres Sumenep, di antaranya Laporan Polisi Nomor : LP/B/252/IX/2022/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. 27 September 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/302/XI/2022/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 26 November 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 29 Januari 2023.

Sebelumnya, penangkapan terhadap para tersangka dipimpin KBO Reskrim Polres Sumenep Iptu Agus Rusdiyanto bersama dengan Kanit Resmob Ipda Sirat. Tersangka RN ditangkap di rumah indekos, Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Para tersangka beserta barang bukti (BB) yakni 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol M 2511 WS yang digunakan RN bersama dengan TR sebagai sarana untuk melakukan pencurian dan 1 buah obeng bintang serta 1 buah kunci T yang terbuat dari besi, diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hokum selanjutnya.(red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru