Warga Paberasan Dibekuk Polisi Usai Transaksi Sabu

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Polsek Bluto, Sumenep berhasil membekuk Moh. Khoiril Anwar (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep karena kedapatan menyimpan sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap Khoirul bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 orang yang hendak melakukan transaksi sabu di Bluto.

“Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya mendapati dua orang dengan ciri-ciri yang disebutkan”, kata Widiarti, Sabtu (4/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati gerak-gerik mencurigakan, lanjutnya, polisi pun melakukan pengintaian terhadap 2 orang itu, masing-masing berjaket biru dan putih.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Bluto, usai melakukan transaksi sabu,” jelasnya.

Saat polisi hendak membekuk, salah satu dari keduanya yang berjaket putih berhasil lolos. Sementara pria berjaket biru, yakni tersangka Khoirul Anwar, terlihat membuang plastik klip berisi sabu 0,31 gram.

Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya dan diakui membeli dari seseorang yang tidak dikenal.

“Dia mengaku membeli sabu itu dengan cara urunan dan akan dipakai bersama temannya yang berjaket putih itu”, tambah Widiarti.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bluto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru