Jika Terjadi Bencana, BPBD Sumenep Minta Warga Segera Lapor Lewat Jalur Ini

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan memberikan bantuan stimulan kepada para korban bencana. Petugas desa maupun kecamatan diminta segera melaporkan, jika ada kejadian bencana di wilayahnya.

Sekretaris BPBD Sumenep, Abdul Kadir mengatakan, untuk melaporkan kejadian bencana di daerah, petugas bisa memanfaatkan aplikasi Issu Tanggap untuk memasukkan data-data kebencanaan, seperti kondisi kerusakan rumah maupun fasilitas umum lainnya.

“Aplikasi itu, nantinya akan diolah kembali untuk menentukan besaran bantuan stimulan yang akan diterima korban”, kata Kadir, Rabu (8/3/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPBD Sumenep telah melakukan sosialisasi aplikasi Issu Tanggap ke semua operator desa maupun kecamatan.

Selain melalui Issu Tanggap, lanjut Kadir, masyarakat juga bisa melaporkan segala bentuk kejadian bencana di daerahnya melalui call center 112 agar bisa segera mendapatkan pertolongan dan evakuasi jika ada korban.

“Kami mengingatkan, pada cuaca ekstrem seperti saat ini, masyarakat harus waspada dan kesiapsiagaan bencana. Termasuk, perlu memitigasi bencana sejak dini”, harapnya.(red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru