BB Dimusnahkan, Kajari Sumenep: Kebanyakan Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara yang sudah Inkracht. Pemusnahan BB dilakukan di halaman Kantor Kejari Sumenep, Selasa (14/3/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Edy Rasyadi mewakili Bupati Achmad Fauzi, Ketua DPRD H Abdul Hamid Ali Munir, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, perwakilan Kodim, PN Sumenep, Kamenag, BBNK, Dirut RSUD dr H Moh. Anwar, dr. Erliyati, Ketua AKD Kabupaten, Miskun Legiono dan sejumlah undangan.

Kajari Sumenep, Trimo, dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan adalah BB untuk 64 perkara dan 72 terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti terhutung sejak Desember 2022 sampai dengan hari ini, 14 Maret 2023. Kebanyakan berupa narkotika jenis sabu,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, narkotika 40 perkara dengan rincian, terpidana 40 orang, BB sabu 147,9601 gram, pil koplo 242 butir, handphone 27 unit, bong atau alat isap 16 buah.

Sedang perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebanyak 24 perkara, dengan rincian, 27 orang terpidana, senjata tajam 8 buah, handphone 11 unit, pakaian 21 buah dan alat-alat lainnya 15 buah, termasuk jaring cantrang.

“Kami telah melakukan eksekusi terhadap putusan PN Sumenep yang telah inkracht. Tidaknya hanya eksekusi terpidana badan, tapi juga eksekusi pemusnahan barang bukti, seperti yang dilakukan hari ini” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terbaru