BB Dimusnahkan, Kajari Sumenep: Kebanyakan Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara yang sudah Inkracht. Pemusnahan BB dilakukan di halaman Kantor Kejari Sumenep, Selasa (14/3/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Edy Rasyadi mewakili Bupati Achmad Fauzi, Ketua DPRD H Abdul Hamid Ali Munir, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, perwakilan Kodim, PN Sumenep, Kamenag, BBNK, Dirut RSUD dr H Moh. Anwar, dr. Erliyati, Ketua AKD Kabupaten, Miskun Legiono dan sejumlah undangan.

Kajari Sumenep, Trimo, dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan adalah BB untuk 64 perkara dan 72 terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti terhutung sejak Desember 2022 sampai dengan hari ini, 14 Maret 2023. Kebanyakan berupa narkotika jenis sabu,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, narkotika 40 perkara dengan rincian, terpidana 40 orang, BB sabu 147,9601 gram, pil koplo 242 butir, handphone 27 unit, bong atau alat isap 16 buah.

Sedang perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebanyak 24 perkara, dengan rincian, 27 orang terpidana, senjata tajam 8 buah, handphone 11 unit, pakaian 21 buah dan alat-alat lainnya 15 buah, termasuk jaring cantrang.

“Kami telah melakukan eksekusi terhadap putusan PN Sumenep yang telah inkracht. Tidaknya hanya eksekusi terpidana badan, tapi juga eksekusi pemusnahan barang bukti, seperti yang dilakukan hari ini” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Wali Kota Ajak Warga Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kondusivitas
Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah
Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Ngopi Bareng Wartawan, Wali Kota Aminuddin Paparkan Capaian Ekonomi dan Ajak Jaga Kondusivitas
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:02 WIB

Wali Kota Ajak Warga Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kondusivitas

Kamis, 18 September 2025 - 13:50 WIB

Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 13:48 WIB

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 18 September 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB