BB Dimusnahkan, Kajari Sumenep: Kebanyakan Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara yang sudah Inkracht. Pemusnahan BB dilakukan di halaman Kantor Kejari Sumenep, Selasa (14/3/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Edy Rasyadi mewakili Bupati Achmad Fauzi, Ketua DPRD H Abdul Hamid Ali Munir, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, perwakilan Kodim, PN Sumenep, Kamenag, BBNK, Dirut RSUD dr H Moh. Anwar, dr. Erliyati, Ketua AKD Kabupaten, Miskun Legiono dan sejumlah undangan.

Kajari Sumenep, Trimo, dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan adalah BB untuk 64 perkara dan 72 terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti terhutung sejak Desember 2022 sampai dengan hari ini, 14 Maret 2023. Kebanyakan berupa narkotika jenis sabu,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, narkotika 40 perkara dengan rincian, terpidana 40 orang, BB sabu 147,9601 gram, pil koplo 242 butir, handphone 27 unit, bong atau alat isap 16 buah.

Sedang perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebanyak 24 perkara, dengan rincian, 27 orang terpidana, senjata tajam 8 buah, handphone 11 unit, pakaian 21 buah dan alat-alat lainnya 15 buah, termasuk jaring cantrang.

“Kami telah melakukan eksekusi terhadap putusan PN Sumenep yang telah inkracht. Tidaknya hanya eksekusi terpidana badan, tapi juga eksekusi pemusnahan barang bukti, seperti yang dilakukan hari ini” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terbaru