Ini Alasan Sepeda Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, keputusan itu sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 agar kendaraan listrik secara resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah.

Fauzi mengatakan, kebijakan penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemakaian kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kebijakan presiden. Dan, ini pertama di Jawa Timur” sebutnya, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, Kabag Umum Setkab Sumenep, Heru Santoso menyebut, penggunaan sepeda listrik sebagai kendaraan operasional dinas sangat hemat. Dia mencontohkan, biaya kendaraan listrik untuk jarak tempuh 80 kilometer diperkirakan hanya menghabiskan daya setara Rp 2.400.

“Padahal, jika pakai motor biasa, bahan bakarnya bisa habis Rp 30 ribu. Biaya pemeliharaannya juga lebih murah”, rincinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar kendaraan dinas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diganti menggunalan kendaraan berbasis listrik.

Presiden Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut. Selain itu, Jokowi juga meminta adanya penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik.(red)

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:16 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru