Susunan OPD Kembali Dirombak, Ini Penjelasan Sekdakab Sumenep

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2020 tentang hal tersebut, segera dirombak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyiadi menjelaskan, perombakan struktur OPD itu karena 2 alasan. Ada penambahan OPD baru dan pemisahan urusan yang satu rumpun menjadi satuan kerja tersendiri.

Untuk penambahan OPD baru, lanjut Edy, Pemkab Sumenep akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). ”Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, daerah diminta untuk membentu Brida. Untuk itu, Pemkab Sumenep menambah satu badan dalam struktur OPD baru,” jelasnya, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menambahkan, untuk pemisahan urusan yang masuk satu rumpun yakni bidang pendapatan, yang sebelumnya melebur dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam struktur OPD baru, bidang pendapatan akan dipisah menjadi perangkat daerah tersendiri.

Dasar pemisahan yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang menekankan agar urusan penunjang keuangan untuk potensi pendapatan dikelola perangkat daerah tersendiri.

“Nanti yang juga akan dipisah, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sesuai Permendagri Nomor 25 tahun 2021, harus berdiri sendiri dan tidak boleh serumpun dengan urusan lain”, terangnya.

Edy menuturkan, saat ini, PMPTSP juga mengurus ketenagakerjaan (Naker). Nanti, itu (ketenagakerjaan) harus dipisah.

“Untuk Nakernya masuk ke satuan kerja mana atau tersendiri nanti tergantung pembahasan Raperda di dewan,” imbuhnya.

Sekda menjelaskan, Raperda tentang perubahan struktur OPD baru sudah memasuki tahap pembahasan di DPRD Sumenep. Pemkab setempat telah menyampaikan nota penjelasan melalui Rapat Paripurna Dewan. “DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya”, pungkas Edy.(red)

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB