Susunan OPD Kembali Dirombak, Ini Penjelasan Sekdakab Sumenep

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2020 tentang hal tersebut, segera dirombak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyiadi menjelaskan, perombakan struktur OPD itu karena 2 alasan. Ada penambahan OPD baru dan pemisahan urusan yang satu rumpun menjadi satuan kerja tersendiri.

Untuk penambahan OPD baru, lanjut Edy, Pemkab Sumenep akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). ”Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, daerah diminta untuk membentu Brida. Untuk itu, Pemkab Sumenep menambah satu badan dalam struktur OPD baru,” jelasnya, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menambahkan, untuk pemisahan urusan yang masuk satu rumpun yakni bidang pendapatan, yang sebelumnya melebur dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam struktur OPD baru, bidang pendapatan akan dipisah menjadi perangkat daerah tersendiri.

Dasar pemisahan yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang menekankan agar urusan penunjang keuangan untuk potensi pendapatan dikelola perangkat daerah tersendiri.

“Nanti yang juga akan dipisah, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sesuai Permendagri Nomor 25 tahun 2021, harus berdiri sendiri dan tidak boleh serumpun dengan urusan lain”, terangnya.

Edy menuturkan, saat ini, PMPTSP juga mengurus ketenagakerjaan (Naker). Nanti, itu (ketenagakerjaan) harus dipisah.

“Untuk Nakernya masuk ke satuan kerja mana atau tersendiri nanti tergantung pembahasan Raperda di dewan,” imbuhnya.

Sekda menjelaskan, Raperda tentang perubahan struktur OPD baru sudah memasuki tahap pembahasan di DPRD Sumenep. Pemkab setempat telah menyampaikan nota penjelasan melalui Rapat Paripurna Dewan. “DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya”, pungkas Edy.(red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita Terbaru