SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) melakukan persiapan untuk penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menjelaskan, persiapan yang dilakukannya membahas soal potensi pelanggaran pidana sekaligus penanganannya. Rapat dilakukan bersama aparat kepolisian dan kejaksaan, di Sentra Gakkumdu.
“Kami bersama unsur Gakkumdu selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menguatkan soliditas Sentra Gakkumdu. Prinsipnya, kami tidak akan jalan sendiri-sendiri untuk penanganan pidana Pemilu”, sebutnya, Rabu (22/3/2023).
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengaku akan memberikan atensi khusus selama bulan Ramadan. Dia menilai, pada bulan suci umat Islam itu bisa dimanfaatkan oleh orang yang mempunyai kepentingan maju pada Pemilu 2024. “Ini perlu diwaspadai, jangan sampai terjadi hal-hal negatif, apalagi yang mengarah pada pidana Pemilu,” ingatnya.
Di tempat yang sama, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sumenep, Hanis Aristya Hendrawan mengatakan, seluruh unsur Gakkumdu akan selalu bersinergi agar solid dalam penanganan pidana Pemilu. “Itulah, kenapa kami selalu berkoordinasi satu sama lain”, tuturnya.(ali/red)