Polisi Sita 21 Kg Handak dan Amankan 1 Pelaku

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan bahan peledak (handak) seberat 21 kilogram berhasil disita dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 di bulan Ramadan.

Selain puluhan kilo handak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AM (40), warga Dusun Tengginah, Desa/Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugrah menjelaskan, handak sebanyak 21 kilogram beserta 1 pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu, tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Setelah diselidiki, Tim Resmob mendapati pelaku AM sedang membawa handak untuk dijual.

Lebih lanjut, Tim Resmob melakukan penggeledahan di rumah AM. Hasilnya, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.

“Akhirnya pelaku dan barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ali/red)

Berita Terkait

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru