Komisi I DPRD Sumenep Desak Satpol PP Berantas Rokok Ilegal, Segini Dana yang Dianggarkan

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sekretaris Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Suroyo mendesak agar rokok ilegal yang marak beredar di Kabupaten Sumenep segera diberantas. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab Satpol PP Sumenep. Pihaknya meminta agar instansi tersebut segera melakukan upaya-upaya pemberantasan rokok illegal.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pemberantasan rokok ilegal. Dana tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan operasi pemberatasan rokok ilegal. Apalagi, dana yang dianggarkan melalui DBHCHT 2023 sudah masuk rekening Satpol PP,” sebutnya, Rabu (5/4/2023).

Politisi Partai Gerindra itu khawatir, jika Satpol PP Sumenep lamban mengambil tindakan tegas, peredaran rokok ilegal akan makin banyak dan meluas.

Terpisah, Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Nurus Dahri menyatakan, ada 3 kegiatan yang akan dilaksanakan pihaknya berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal, yaitu sosialisasi, pengumpulan informasi, dan operasi bersama.

”Sosialisasi dan pengumpulan informasi dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Itu tidak melibatkan Bea Cukai,” ungkapnya.

Sementara operasi bersama, lanjutnya, wajib melibatkan petugas Bea Cukai. Sebab, dalam operasi tersebut juga akan dilakukan penyitaan barang bukti (BB) jika ditemukan rokok ilegal. ”Termasuk, melibatkan TNI dan Polri dalam operasi bersama,” imbuhnya.

Nurus menjelaskan, pengumpulan informasi dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas). Anggotanya terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Diskop UKM Perindag, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setkab Sumenep.

Kegiatan tersebut berupa investigasi dan identifikasi ke lapangan. Sasarannya pertokoan dan tempat yang diduga kuat sebagai lokasi peredaran rokok ilegal. ”Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan kepada Dirjen Bea dan Cukai melalui Siroleg (sistem informasi rokok ilegal),” jelasnya.

Namun, 3 agenda pengawasan rokok ilegal belum ada yang terealisasi karena ada program yang lebih prioritas. ”Pimpinan kami sedang mengikuti diklat. Jadi, harus menunggu sampai diklat pimpinan selesai,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Berita Terbaru