Wujudkan Lapas Bersinar, Kalapas Banyuwangi Teken PKS dengan 3 Instansi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 instansi, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (6/4/2023) siang.

PKS dengan 3 instansi tersebut guna semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Penendatangan PKS dilaksanakan

Tiga instansi tersebut yakni Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stake holder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggendeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.

Ketiga instasi tersebut memiliki kesepakatan kerjasama yang berbeda-beda. Untuk Polresta Banyuwangi bergerak dibidang pengamanan, baik untuk pengamanan rutin tilik sambang maupun pengawalan pemindahan warga binaan.

Kesepakatan kerjasama dengan Dispendukcapil berkaitan dengan perbaikan data kependudukan warga binaan, yang menjadi salah satu syarat agar warga binaan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Kami upayakan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” imbuhnya.

Sedangkan kerjasama dengan BNNK Lumajang berkaitan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

Wahyu berharap, BNNK Lumajang dapat membantu kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Banyuwangi.

“Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus kami gencarkan. Karenanya, kehadiran BNNK Lumajang sangat kami butuhkan untuk membantu tugas kami dalam memerangi narkoba dan mencegah adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.(noo/red)

Berita Terkait

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru