Wujudkan Lapas Bersinar, Kalapas Banyuwangi Teken PKS dengan 3 Instansi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 instansi, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (6/4/2023) siang.

PKS dengan 3 instansi tersebut guna semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Penendatangan PKS dilaksanakan

Tiga instansi tersebut yakni Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stake holder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggendeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.

Ketiga instasi tersebut memiliki kesepakatan kerjasama yang berbeda-beda. Untuk Polresta Banyuwangi bergerak dibidang pengamanan, baik untuk pengamanan rutin tilik sambang maupun pengawalan pemindahan warga binaan.

Kesepakatan kerjasama dengan Dispendukcapil berkaitan dengan perbaikan data kependudukan warga binaan, yang menjadi salah satu syarat agar warga binaan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Kami upayakan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” imbuhnya.

Sedangkan kerjasama dengan BNNK Lumajang berkaitan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

Wahyu berharap, BNNK Lumajang dapat membantu kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Banyuwangi.

“Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus kami gencarkan. Karenanya, kehadiran BNNK Lumajang sangat kami butuhkan untuk membantu tugas kami dalam memerangi narkoba dan mencegah adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.(noo/red)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru