Polres Sumenep Jamin Tidak Manipulasi Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, memastikan penanganan penanganan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton tidak dimanipulasi.

“Kami di jajaran Polres Sumenep terbuka dengan masukan semua pihak, termasuk mahasiswa yang demo. Kami sepakat bahwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini harus diusut tuntas,” tegasnya, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya, Polres Sumenep berhasil menamgkap penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton yang diangkut 2 truk. Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk. Pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura itu terdiri dari Pupuk Urea 240 karung, dan Pupuk Phonska 120 karung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, Polres mengamankan 2 sopir truk, masing-masing berinisial HR warga Sampang dan IH warga Pamekasan.

Selain itu, Polres Sumenep juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap W, warga Bluto yang disebut-sebut sebagai otak penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1B UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara. Para tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

“Berkas perkara tiga tersangka itu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Masih dalam proses untuk P21,” terang Soekris.

Wakapolres menambahkan, pada prinsipnya aparat kepolisian sepakat dengan para pendemo, bahwa mafia pupuk bersubsidi harus diberantas. Tentu, keberhasilan itu sebuah prestasi bagi aparat kepolisian.

“Kami terus mendalami pengembangan kasus ini. Kami sepakat bahwa ini patut diduga ada kelompok-kelompok tertentu yang menggerogoti pupuk bersubsidi. Kami akan ungkap semua,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB