LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, saat sambutan di pembukaan pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan di Graha Wiraraja, Sumenep.

Ketua LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, saat sambutan di pembukaan pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan di Graha Wiraraja, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep melalui pendidikan dan pelatihan paralegal.

Kegiatan yang berlangsung di lantai III Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/5/2026), itu diarahkan untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa sekaligus memperluas akses pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Pelatihan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, mengatakan kondisi geografis Sumenep yang memiliki banyak desa dan wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan bantuan hukum.

Menurutnya, pelayanan hukum tidak seharusnya hanya terpusat di wilayah perkotaan karena masyarakat di daerah terpencil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum.

“Dibutuhkan sinergi semua pihak agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses pendampingan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan paralegal menjadi bagian penting dalam pembentukan Posbakum Desa karena nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan edukasi hukum di tengah masyarakat.

Meski jumlah peserta pelatihan tahun ini masih terbatas akibat penyesuaian kuota dari kementerian, pihak penyelenggara memastikan program tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap.

Kegiatan itu juga dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses keadilan hingga wilayah desa dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru