SUMENEP, detikkota.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep melalui pendidikan dan pelatihan paralegal.
Kegiatan yang berlangsung di lantai III Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/5/2026), itu diarahkan untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa sekaligus memperluas akses pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Pelatihan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, mengatakan kondisi geografis Sumenep yang memiliki banyak desa dan wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan bantuan hukum.
Menurutnya, pelayanan hukum tidak seharusnya hanya terpusat di wilayah perkotaan karena masyarakat di daerah terpencil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Dibutuhkan sinergi semua pihak agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan paralegal menjadi bagian penting dalam pembentukan Posbakum Desa karena nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Meski jumlah peserta pelatihan tahun ini masih terbatas akibat penyesuaian kuota dari kementerian, pihak penyelenggara memastikan program tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap.
Kegiatan itu juga dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses keadilan hingga wilayah desa dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.
Penulis : M
Editor : Id







