Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Panggil Oknum Kades Badur

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kuasa hukum Qiswatul Jannah, pelapor kasus dugaan penggelapan gaji perangkat oleh oknum Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mendatangi Mapolres setempat.

“Kami datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus klien kami yang sampai saat ini terkesan jalan di tempat,” kata kuasa hukum pelapor, Yolies Yongky Nata, Rabu (12/4/2023).

Dia mendesak agar polisi segera memanggil terlapor, yakni Kades Badur, Atnawi agar kasus tersebut segera ada kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi harus segera bertindak. Pelapor mengalu kerugian akibat hak-haknya dirampas. Ini tindakan dzolim oknum Kades,” tegasnya.

Seharusnya lanjut Yongky, pelapor segera mendapatkan haknya setelah Siltap selesai ditetapkan, sesuai janji Kades.

“Nyatanya, sudah setahun sejak Siltap ditetapkan kliennya masih belum menerima gaji,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha mengaku telah menjalankan kasus tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saksi-saksinya sudah kami panggil. Itu masih Lidik,” terangnya.

Sesuai mekanisme hukum, dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan terlapor Kades Badur, Atnawi.

Sebelumnya, Kades Badur Atnawi membantah adanya penggelapan gaji perangkatnya. Sebab, selama ini pihaknya sudah memenuhi semua kewajiban perangkat desa. Sedangkan proses penggajiannya, melalui rekening masing-masing perangkat.

Atnawi juga menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa atas nama  Qiswatul Jannah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. ”Saya tidak mengambil gaji perangkat. Saya mengacu ke Perbup,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB