Puluhan PMI Asal Sumenep Dideportasi Sebab Ini

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

SUMENEP, detikkota.com – Warga asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja buruh migran banyak yang dideportasi berangkat tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman menyatakan bahwa, warga Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari luar negeri secara akumulatif cukup banyak. Pada awal tahun 2023 saja, ada 3  Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Rahman merinci, pada 2022 ada 62 PMI dideportasi karena masalah yang sama. Mereka lebih memilih jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, kami sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, berkenaan dengan manfaat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” jelasnya, Minggu (30/4/2023).

Mengenai biaya pengurusan surat-surat, lanjutnya, berdasar kebijakan baru, terdapat biaya yang bisa meringankan calon PMI. Misal, mulai dari tiket pemberangkatan, visa, legalilasi perjanjian kerja, sertifikat keahlian, dan akomodasi yang ditanggung pemerintah.

”Kemudahan bekerja di luar negeri secara legal sudah kami sampaikan saat sosialisasi,” imbuhnya.

Rahman memastikan, masyarakat yang berangkat melalui jalur ilegal itu rugi. Sebab, di tempat tujuan akan tidak tenang menjalani pekerajan sehari-hari.

”Nanti mereka akan berurusan dengan aparat setempat. Kadang mereka dikejar karena tidak memiliki paspor dan visa,” jelasnya.

Data di dinasnya, PMI asal Sumenep tersebar di berbagai negara. Di antaranya, Malaysia, Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Brunei, dan berbagai negara lainnya. Biasanya mereka bekerja sebagai buruh bangunan, buruh perkebunan/pertanian, dan asisten rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh permasalahan tersebut. Sebab, keberangkatan mereka dengan ilegal sangat membahayakan.

”Masalah ini harus jadi perhatian bersama. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus berangkat secara ilegal. Pemerintah harus turun tangan untuk menangani masalah ini,” harapnya.

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru