Puluhan PMI Asal Sumenep Dideportasi Sebab Ini

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

SUMENEP, detikkota.com – Warga asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja buruh migran banyak yang dideportasi berangkat tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman menyatakan bahwa, warga Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari luar negeri secara akumulatif cukup banyak. Pada awal tahun 2023 saja, ada 3  Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Rahman merinci, pada 2022 ada 62 PMI dideportasi karena masalah yang sama. Mereka lebih memilih jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, kami sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, berkenaan dengan manfaat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” jelasnya, Minggu (30/4/2023).

Mengenai biaya pengurusan surat-surat, lanjutnya, berdasar kebijakan baru, terdapat biaya yang bisa meringankan calon PMI. Misal, mulai dari tiket pemberangkatan, visa, legalilasi perjanjian kerja, sertifikat keahlian, dan akomodasi yang ditanggung pemerintah.

”Kemudahan bekerja di luar negeri secara legal sudah kami sampaikan saat sosialisasi,” imbuhnya.

Rahman memastikan, masyarakat yang berangkat melalui jalur ilegal itu rugi. Sebab, di tempat tujuan akan tidak tenang menjalani pekerajan sehari-hari.

”Nanti mereka akan berurusan dengan aparat setempat. Kadang mereka dikejar karena tidak memiliki paspor dan visa,” jelasnya.

Data di dinasnya, PMI asal Sumenep tersebar di berbagai negara. Di antaranya, Malaysia, Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Brunei, dan berbagai negara lainnya. Biasanya mereka bekerja sebagai buruh bangunan, buruh perkebunan/pertanian, dan asisten rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh permasalahan tersebut. Sebab, keberangkatan mereka dengan ilegal sangat membahayakan.

”Masalah ini harus jadi perhatian bersama. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus berangkat secara ilegal. Pemerintah harus turun tangan untuk menangani masalah ini,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru