Jalan Adirasa Rusak Parah, DPRD Sebut Bukan Tanggung Jawab Pemkab Sumenep

Jalan Adirasa Rusak Parah, DPRD Sebut Bukan Tanggung Jawab Pemkab Sumenep
Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, M. Muhri.

SUMENEP, detikkota.com – Jalan Adirasa yang kondisinya rusak parah di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggota Komisi III, DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan bahwa, sudah ada solusi terkait jalan yang rusak tersebut. Pihaknya mengaku jalan itu memang bukan tanggung jawab Pemkab Sumenep, sebabb jalan itu merupakan jalan perumahan.

Banner

“Itu memang bukan tanggung jawab Pemkab, tapi tidak ada salahnya bagi kita untuk ulur tangan dalam memperjuangkan kenyamanan bersama,” katanya, Jumat (5/5/2023)

Menurutnya, solusi terkait jalan itu utamanya harus memperbaiki saluran air, karena kerusakan jalan salah satu faktornya karena genangan air.

“Ketika ada hujan di sana terjadi genangan. Ya, mungkin saluran airnya perlu diperbaiki,” jelasnya.

LPolitisi PKB itu menyampaikan, usai diperbaiki saluran airnya maka akan dilanjutkan dengan perbaikan jalan. Untuk waktunya, lanjut Muhri, belum bisa dipastikan.

“Yang penting ada solusi dulu. Soal waktunya masih belum bisa dipastikan kapan akan dikerjakan,” tandasnya.

Muhri menambahkan, Pemkab Sumenep telah memanggil pihak terkait untuk  mencari solusi.

“Pemkab sudah memanggil pengembang dan Dinas PUTR untuk membicarakan solusi jalan yang rusak itu. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan agar semua masyarakat, khususnya yang berlalu-lalang di jalan itu bisa nyaman,” pungkasnya.

title="banner"
Banner