Hingga Hari Ke-8 Masih Nihil Pendaftar Bacaleg

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak 1 Mei 2023 namun hingga hari kedelapan masih nihil pendaftar.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama mengatakan bahwa, hingga hari ke-8 masih belum menerima pendaftaran Bacaleg partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

“Sudah delapan hari dibuka tapi belum ada yang mendaftar,” sebutnya, Senin (8/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Bacaleg DPRD Sumenep akan berakhir hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Meski demikian, lanjut Deki, sejauh ini respons partai politik dalam pendaftaran calon legislatif cukup baik. Terbukti, konsultasi ke helpdesk KPU Sumenep terkait pendaftaran Bacaleg aktif dilakukan sejumlah partai politik.

Deki berharap kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar mempersiapkan kelengkapan persyaratan pendaftaran dengan baik. Termasuk syarat-syarat administratif yang dibutuhkan.

“Silahkan pengurus parpol melengkapi semua persyaratan administrasi Bacaleg yang akan didaftarkan ke kami,” pintanya.

Pihaknya berharap konsultasi aktif ke helpdesk KPU Sumenep perlu terus dilakukan sehingga segala persyaratan yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik dan proses pendaftaran berjalan lancar.

“Helpdesk bertugas melayani konsultasi proses dan syarat-syarat pencalonan,” imbuhnya.

Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU Sumenep melayani pendaftaran calon legislatif sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, yakni tanggal 14 Mei waktunya diperpanjang sampai pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru