Hingga Hari Ke-8 Masih Nihil Pendaftar Bacaleg

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak 1 Mei 2023 namun hingga hari kedelapan masih nihil pendaftar.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama mengatakan bahwa, hingga hari ke-8 masih belum menerima pendaftaran Bacaleg partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

“Sudah delapan hari dibuka tapi belum ada yang mendaftar,” sebutnya, Senin (8/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Bacaleg DPRD Sumenep akan berakhir hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Meski demikian, lanjut Deki, sejauh ini respons partai politik dalam pendaftaran calon legislatif cukup baik. Terbukti, konsultasi ke helpdesk KPU Sumenep terkait pendaftaran Bacaleg aktif dilakukan sejumlah partai politik.

Deki berharap kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar mempersiapkan kelengkapan persyaratan pendaftaran dengan baik. Termasuk syarat-syarat administratif yang dibutuhkan.

“Silahkan pengurus parpol melengkapi semua persyaratan administrasi Bacaleg yang akan didaftarkan ke kami,” pintanya.

Pihaknya berharap konsultasi aktif ke helpdesk KPU Sumenep perlu terus dilakukan sehingga segala persyaratan yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik dan proses pendaftaran berjalan lancar.

“Helpdesk bertugas melayani konsultasi proses dan syarat-syarat pencalonan,” imbuhnya.

Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU Sumenep melayani pendaftaran calon legislatif sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, yakni tanggal 14 Mei waktunya diperpanjang sampai pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB