Polres Sumenep Limpahkan Kasus Pelecehan Eks Teler BNI ke Kejari Setempat

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur melimpahkan kasus pelecehan seksual yang menimpa eks Teller BNI Pamekasan, EA (22), saat bertugas di KCP BNI Prenduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa, kasus pelecehan seksual tersebut kini telah diserahkan ke Kejari.

“Pelimpahan tersangkata dan barang bukti telah diserahkan pada Jumat (5/5/2023) kemarin pada Kejari,” terangnya, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Zakaria Nuriman Wanda mengatakan, sejak hari Jumat (5/5/2023) kemarin, Polres Sumenep telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari setempat.

“Kami tinggal menunggu agenda sidang yang akan digelar oleh Pengadilan Negeri Sumenep,” jelasnya.

Zakariya menyatakan, perjalanan kasus yang sedang ditanganinya sudah hampir 1 tahun sejak kasus pelecehan seksual itu dilaporkan ke Polres Sumenep pada 11 Juli 2022. Sementara penetapan tersangka pada Januari 2023.

“Saya berharap semoga tersangka mendapat hukuman yang seadil-adilnya,” harapnya.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru