Polres Sumenep Limpahkan Kasus Pelecehan Eks Teler BNI ke Kejari Setempat

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur melimpahkan kasus pelecehan seksual yang menimpa eks Teller BNI Pamekasan, EA (22), saat bertugas di KCP BNI Prenduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa, kasus pelecehan seksual tersebut kini telah diserahkan ke Kejari.

“Pelimpahan tersangkata dan barang bukti telah diserahkan pada Jumat (5/5/2023) kemarin pada Kejari,” terangnya, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Zakaria Nuriman Wanda mengatakan, sejak hari Jumat (5/5/2023) kemarin, Polres Sumenep telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari setempat.

“Kami tinggal menunggu agenda sidang yang akan digelar oleh Pengadilan Negeri Sumenep,” jelasnya.

Zakariya menyatakan, perjalanan kasus yang sedang ditanganinya sudah hampir 1 tahun sejak kasus pelecehan seksual itu dilaporkan ke Polres Sumenep pada 11 Juli 2022. Sementara penetapan tersangka pada Januari 2023.

“Saya berharap semoga tersangka mendapat hukuman yang seadil-adilnya,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB