SUMENEP, detikkota.com – 2 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
2 partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Garuda dan Partai Perindo. Dipastikan, kedua partai tersebut tidak bisa mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Kabupaten Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini menyebutkan bahwa, dari hasil koordinasinya dengan pengurus Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar sebagai Bacaleg.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara Partai Garuda, masih akan mempersiapkan berkas-berkas satu hari setelah pendaftaran ditutup,” jelas Rahbini, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.
Sementara 16 Parpol lainnya sudah tercatat mendaftarkan Bacaleg dan menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan ke KPU Sumenep.
“Untuk tahapan selanjutnya, verifikasi administrasi yang akan dimulai sejak hari ini hingga Jumat mendatang,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, Partai Amanat Nasional (NasDem) menjadi Parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, pada Kamis (11/5/2023) kemarin. Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi, parpol terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya.