KPU Sumenep Verifikasi Berkas Pendaftaran Bacaleg Parpol Peserta Pemilu 2024

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama menyatakan, verifikasi berkas Bacaleg dijadwalkan sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Ini memasuki hari kedua verifikasi berbas Bacaleg. KPU memiliki waktu yang cukup panjang untuk menuntaskan tahapan ini,” jelasnya, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah KPU Sumenep menutup pendaftaran Bacaleg pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 sesuai amanat PKPU Nomor 10 Tahun 2023, lanjut Deki, sebagian besar parpol di Sumenep berhasil mendaftarkan Bacalegnya.

“Jadi sampai hari terakhir masa pendaftaran, 15 parpol selesai melakukan pendaftaran,” terangnya.

Selebihnya, kata Deki, hanya ada 3 parpol tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep.

“Jelasnya, dua parpol yakni Partai Garuda dan Partai Perindo memang tidak mendaftar sedangkan satu parpol lainnya, gagal melengkapi persyaratan, yakni Partai Buruh,” terang Deki.

Deki menceritakan, Partai Buruh sempat menyerahkan berkas-berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Sumenep. Namun, mereka tidak melakukan pengisian data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sehingga pihaknya mengembalikan berkas-berkas tersebut.

“Pengurus Partai Buruh baru menyerahkan kembali perbaikan berkas pendaftaran pada pukul 00.10 WIB. Sepuluh menit setelah pendaftaran ditutup. Namun, ketika kami cek di Silon, berkas mereka tetap tidak ada,” terangnya.

Atas kejadian itu, Partai Buruh Sumenep gagal mendaftarkan Bacaleg yang akan berlaga di Pemilu 2024.

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru