Akhirnya, Partai Buruh Bisa Daftarkan 42 Bacaleg ke KPU Sumenep

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Partai Buruh Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU setempat, pada Kamis (18/5/2023).

Sebenarnya, pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 telah ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. Namun berdasarkan surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacalegnya.

“Surat itu terbit pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin,” terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacaleg anggota DPRD Sumenep hari ini karena memenuhi unsur di dalam surat KPU RI Nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tersebut.

Sebenarnya, lanjut Deki, sebelum waktu pendaftaran ditutup Partai Buruh telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep. Namun karena terkendala belum submit di Aplikasi Silon, dan melewati waktu yang ditentukan, KPU memberikan surat pengembalian berkas ke Partai tersebut.

Selanjutnya, pukul 00.08 WIB pada tanggal 15 Mei 2023 atau 10 menit setelah pendaftaran ditutup, pengurus Partai Buruh kembali datang ke KPU melengkapi persyaratan yang perlu dilengkapi sebelumnya.

“Kami sampaikan sudah melewati waktu yang ditentukan sebagaimana jadwal yang ada,” tegasnya.

Namun, berdasarkan surat Dinas dari KPU RI, pihaknya menerima kembali pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh.

Meski demikian, pihaknya terlebuh dahulu memeriksa kembali berkas pendaftaran dan hasilnya lengkap. “Lalu, kami keluarkan surat tanda terima,” lanjutnya.

Bakal Calon anggota DPRD Sumenep dari Partai Buruh sebanyak 42 orang dari 8 Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Berita Terbaru