Akhirnya, Partai Buruh Bisa Daftarkan 42 Bacaleg ke KPU Sumenep

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Partai Buruh Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU setempat, pada Kamis (18/5/2023).

Sebenarnya, pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 telah ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. Namun berdasarkan surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacalegnya.

“Surat itu terbit pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin,” terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacaleg anggota DPRD Sumenep hari ini karena memenuhi unsur di dalam surat KPU RI Nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tersebut.

Sebenarnya, lanjut Deki, sebelum waktu pendaftaran ditutup Partai Buruh telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep. Namun karena terkendala belum submit di Aplikasi Silon, dan melewati waktu yang ditentukan, KPU memberikan surat pengembalian berkas ke Partai tersebut.

Selanjutnya, pukul 00.08 WIB pada tanggal 15 Mei 2023 atau 10 menit setelah pendaftaran ditutup, pengurus Partai Buruh kembali datang ke KPU melengkapi persyaratan yang perlu dilengkapi sebelumnya.

“Kami sampaikan sudah melewati waktu yang ditentukan sebagaimana jadwal yang ada,” tegasnya.

Namun, berdasarkan surat Dinas dari KPU RI, pihaknya menerima kembali pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh.

Meski demikian, pihaknya terlebuh dahulu memeriksa kembali berkas pendaftaran dan hasilnya lengkap. “Lalu, kami keluarkan surat tanda terima,” lanjutnya.

Bakal Calon anggota DPRD Sumenep dari Partai Buruh sebanyak 42 orang dari 8 Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Berita Terbaru