Akhirnya, Partai Buruh Bisa Daftarkan 42 Bacaleg ke KPU Sumenep

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Partai Buruh Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU setempat, pada Kamis (18/5/2023).

Sebenarnya, pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 telah ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. Namun berdasarkan surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacalegnya.

“Surat itu terbit pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin,” terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacaleg anggota DPRD Sumenep hari ini karena memenuhi unsur di dalam surat KPU RI Nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tersebut.

Sebenarnya, lanjut Deki, sebelum waktu pendaftaran ditutup Partai Buruh telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep. Namun karena terkendala belum submit di Aplikasi Silon, dan melewati waktu yang ditentukan, KPU memberikan surat pengembalian berkas ke Partai tersebut.

Selanjutnya, pukul 00.08 WIB pada tanggal 15 Mei 2023 atau 10 menit setelah pendaftaran ditutup, pengurus Partai Buruh kembali datang ke KPU melengkapi persyaratan yang perlu dilengkapi sebelumnya.

“Kami sampaikan sudah melewati waktu yang ditentukan sebagaimana jadwal yang ada,” tegasnya.

Namun, berdasarkan surat Dinas dari KPU RI, pihaknya menerima kembali pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh.

Meski demikian, pihaknya terlebuh dahulu memeriksa kembali berkas pendaftaran dan hasilnya lengkap. “Lalu, kami keluarkan surat tanda terima,” lanjutnya.

Bakal Calon anggota DPRD Sumenep dari Partai Buruh sebanyak 42 orang dari 8 Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru