Kejari Sumenep Dalami Kasus Dugaan Mafia Penyaluran Bantuan PIP

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Masalah dugaan adanya mafia penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) baik Negeri maupun Swasta akhirnya sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.

Terbaru, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengaku telah memanggil dan meminta keterangan pihak sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.

“Kemarin, kami mintai keterangan salah satu sekolah. Ada tiga orang dari sekolah itu yang kami panggil, Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengklarifikasi masalah bantuan PIP” kata Moch. indra Subrata, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya penyelewengan dan pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh komplotan mafia terjadi di puluhan sekolah. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak sekolah yang merasa dirugikan.

“Kita masih meminta keterangan dari pihak sekolah. Setelah beberapa sekolah kami konfirmasi, baru kami akan lakukan klarifikasi pihak yang diduga menjadi mafia penyaluran program PIP,” tegasnya.

Indra mengatakan, terbongkarnya masalah tersebut berawal dari salah satu Pengurus Yayasan yang merasa lembaganya tidak pernaah mencairkan bantuan PIP namun justru tercatat di bank penyalur bahwa sekolahnya telah melakukan pencairan dana PIP sebesar Rp 26 juta.

“Dugaan sementara, mafia PIP itu melakukan sejumlah pemalsuan data, dari tanda tangan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah hingga tanda tangan penerima,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Pengurus OSIS SMKN 1 Kalianget Periode 2026–2027 Resmi Dilantik
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru