Kejari Sumenep Dalami Kasus Dugaan Mafia Penyaluran Bantuan PIP

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Masalah dugaan adanya mafia penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) baik Negeri maupun Swasta akhirnya sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.

Terbaru, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengaku telah memanggil dan meminta keterangan pihak sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.

“Kemarin, kami mintai keterangan salah satu sekolah. Ada tiga orang dari sekolah itu yang kami panggil, Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengklarifikasi masalah bantuan PIP” kata Moch. indra Subrata, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya penyelewengan dan pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh komplotan mafia terjadi di puluhan sekolah. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak sekolah yang merasa dirugikan.

“Kita masih meminta keterangan dari pihak sekolah. Setelah beberapa sekolah kami konfirmasi, baru kami akan lakukan klarifikasi pihak yang diduga menjadi mafia penyaluran program PIP,” tegasnya.

Indra mengatakan, terbongkarnya masalah tersebut berawal dari salah satu Pengurus Yayasan yang merasa lembaganya tidak pernaah mencairkan bantuan PIP namun justru tercatat di bank penyalur bahwa sekolahnya telah melakukan pencairan dana PIP sebesar Rp 26 juta.

“Dugaan sementara, mafia PIP itu melakukan sejumlah pemalsuan data, dari tanda tangan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah hingga tanda tangan penerima,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB