Polsek Sapeken Ringkus Pengedar Narkotika, 0,43 Gram Sabu Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NS, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep memegang barang bukti sabu miliknya.

Tersangka NS, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep memegang barang bukti sabu miliknya.

SUMENEP, detikkota.com – Petugas Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis sabu berinisial NS (51) di teras rumahnya, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken.

Kapolsek Sapeken, Iptu Datun Subagyo menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka NS berdasarkan hasil laporan warga bahwa, yang bersangkutan sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan. “Akhirnya, setelah pengintaian terhadap kegiatan terlapor, pada Kamis (25/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB petugas menemukan NS sedang berada di teras belakang rumahnya,” tutur Kapolsek Datun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 kantong plastik klip kecil yang disimpan disembunyikan di dalam masker warna merah tua yang tergantung di jemuran teras rumahnya.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 0,43 gram. Setelah diintrogasi, NS mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang akan diperjualbelikan,” imbuhnya.

Iptu Datun menyatakan, tersangka NS beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sapeken guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya NS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” tegasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB