Polsek Sapeken Ringkus Pengedar Narkotika, 0,43 Gram Sabu Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NS, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep memegang barang bukti sabu miliknya.

Tersangka NS, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep memegang barang bukti sabu miliknya.

SUMENEP, detikkota.com – Petugas Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis sabu berinisial NS (51) di teras rumahnya, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken.

Kapolsek Sapeken, Iptu Datun Subagyo menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka NS berdasarkan hasil laporan warga bahwa, yang bersangkutan sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan. “Akhirnya, setelah pengintaian terhadap kegiatan terlapor, pada Kamis (25/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB petugas menemukan NS sedang berada di teras belakang rumahnya,” tutur Kapolsek Datun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 kantong plastik klip kecil yang disimpan disembunyikan di dalam masker warna merah tua yang tergantung di jemuran teras rumahnya.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 0,43 gram. Setelah diintrogasi, NS mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang akan diperjualbelikan,” imbuhnya.

Iptu Datun menyatakan, tersangka NS beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sapeken guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya NS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” tegasnya.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB