SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) jajarannya.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, terbaru pihaknya kembali melakukan PAW terhadap PPS di 3 desa, masing-masing Ketua PPS Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Imam Anas Mubarok karena mengundurkan diri. KPU Sumenep kemudian mengangkat Syarif Hidayatullah sebagai penggantinya.
“Selanjutnya, anggota PPS Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kurniyatis Ziyadah, diganti Imam,” kata Rahbini, Selasa (30/5/2023).
PPS lain yang di-PAW, lanjutnya, anggota PPS Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Miftahul Arifin diganti Herdiyanto. Miftahul Arifin mengundurkan diri sebagai anggota PPS.
Pihaknya tidak perlu melakukan seleksi ulang untuk mengisi kekosongan PPS melalui proses PAW. Sebab, saat seleksi PPS diambil 6 peserta pilihan sebagai calon PPS. Sementara yang dilantik sebagai anggota PPS hanya 3 orang, sesuai urutan peringkat.
Karena itu, lanjutnya, calon anggota PPS yang berada diurutan keempat otomatis mengisi jika terdapat tenaga Add hoc yang kosong.
“Alasan berhenti karena mengundurkan diri semua. Ada suratnya,” imbuh Rahbini.
Ketua KPU Sumenep itu mengingatkan, rata-rata yang menjadi alasan PAW bukan persoalan pelanggaran, tetapi memang karena alasan personal yang tidak sanggup dalam menjalankan tugas.
“Hampir alasan mereka karena tidak sanggup, sehingga megundurkan diri,” ucapnya.
Pihaknya meminta agar PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan ritme kerjanya. Sebab, tahapan Pemilu masih panjang. Tahapan yang sedang berjalan di tingkat PPS yaitu pemutakhiran data pemilih.
“Totalitas, integritas dan profesionalitas adalah salah satu kunci penyelenggara pemilu,” tegas Rahbini.
Untuk diketahui, sejak tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijalankan ada 6 PPS yang berhenti. Namun penggantinya sudah diproses dan langsung diambil sumpah jabatan.
Sebanyak 3 PPS yang telah dilakukan proses PAW sebelumnya, Ketua PPS Desa Jangkong, Kecamatan Rubaru, Suyibno diganti Uswatun Hasanah.
Anggota PPS Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kusairi, yang diganti Ach. Fawaid. Selanjutnya, anggota PPS Karangnangka, Kecamatan Raas, Sri Rukaiyah, diganti Sunardi.