Kabur 5 Bulan Dari Tahanan, AS Ditangkap Setelah 3 Kali Curi Motor

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony (berkopyah) bersama tahanan AS usai ditangkap di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony (berkopyah) bersama tahanan AS usai ditangkap di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berinisial AS, yang kabur sejak 5 bulan yang lalu, tepatnya 23 Desember 2022 akhirnya berhasil ditangkap.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim dan Resmob Polres Sumenep untuk menangkap AS.

Menurutnya, AS merupakan WBP asal Dusun Peccaren, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, terpidana kasus penggelapan dengan masa hukuman 2,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS akhirnya bisa ditangkap di sebuah dapur rumah di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding,” imbuh Dony, Jumat (2/6/2023).

Sejak kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep pada 23 Desember 2022, AS berstatus DPO.

Menurutnya, penangkapan terhadap DPO AS itu berawal dari informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Ganding.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya bersama tim Resmob Polres Sumenep turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap DPO AS.

Tidak hanya itu, selama buron ternyata DPO AS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 TKP.

“Saat diintrogasi, AS mengaku mencuri motor sebanyak tiga kali. Atas pengakuan itu, tim Resmob Polres Sumenep menggelandang AS ke Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB