Kabur 5 Bulan Dari Tahanan, AS Ditangkap Setelah 3 Kali Curi Motor

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony (berkopyah) bersama tahanan AS usai ditangkap di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony (berkopyah) bersama tahanan AS usai ditangkap di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berinisial AS, yang kabur sejak 5 bulan yang lalu, tepatnya 23 Desember 2022 akhirnya berhasil ditangkap.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim dan Resmob Polres Sumenep untuk menangkap AS.

Menurutnya, AS merupakan WBP asal Dusun Peccaren, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, terpidana kasus penggelapan dengan masa hukuman 2,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS akhirnya bisa ditangkap di sebuah dapur rumah di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding,” imbuh Dony, Jumat (2/6/2023).

Sejak kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep pada 23 Desember 2022, AS berstatus DPO.

Menurutnya, penangkapan terhadap DPO AS itu berawal dari informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Ganding.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya bersama tim Resmob Polres Sumenep turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap DPO AS.

Tidak hanya itu, selama buron ternyata DPO AS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 TKP.

“Saat diintrogasi, AS mengaku mencuri motor sebanyak tiga kali. Atas pengakuan itu, tim Resmob Polres Sumenep menggelandang AS ke Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terbaru