Kabur 5 Bulan Dari Tahanan, AS Ditangkap Setelah 3 Kali Curi Motor

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony (berkopyah) bersama tahanan AS usai ditangkap di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony (berkopyah) bersama tahanan AS usai ditangkap di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berinisial AS, yang kabur sejak 5 bulan yang lalu, tepatnya 23 Desember 2022 akhirnya berhasil ditangkap.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim dan Resmob Polres Sumenep untuk menangkap AS.

Menurutnya, AS merupakan WBP asal Dusun Peccaren, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, terpidana kasus penggelapan dengan masa hukuman 2,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS akhirnya bisa ditangkap di sebuah dapur rumah di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding,” imbuh Dony, Jumat (2/6/2023).

Sejak kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep pada 23 Desember 2022, AS berstatus DPO.

Menurutnya, penangkapan terhadap DPO AS itu berawal dari informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Ganding.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya bersama tim Resmob Polres Sumenep turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap DPO AS.

Tidak hanya itu, selama buron ternyata DPO AS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 TKP.

“Saat diintrogasi, AS mengaku mencuri motor sebanyak tiga kali. Atas pengakuan itu, tim Resmob Polres Sumenep menggelandang AS ke Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Paterongan Bangkalan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB