Kasus Gedung Dinkes Sumenep Temui Titik Terang, Penyidik Kembali Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dear Jatim melakukan audiensi dengan Kapolres Sumenep soal perkembangan kasus dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep.

Dear Jatim melakukan audiensi dengan Kapolres Sumenep soal perkembangan kasus dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan korupsi Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini sudah mendapatkan titik terang setelah sekian lama tidak ada kabar perkembangan.

Terbaru, penyidik Tipikor Polres Sumenep telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang sempat menyita perhatian masyarakat setempat. Itu diketahui pada forum audiensi antara Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim) yang intens mengawal kasus dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut dengan Polres Sumenep, Senin (5/6/2023) kemarin.

“Dalam rangka mengawal perkembangan kasus ini, kami Dear Jatim kembali melakukan audiensi dengan Polres Sumenep. Karena hasil pengawalan sebelemnya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini dalam waktu tiga bulan sejak audiensi kami di bulan November 2022,” ungkap Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim, Selasa (6/6/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam audiensi kemarin Kapolres Sumenep memberikan statement bahwa bulan ini telah menetapkan 3 tersangka baru.

“Kapolres Edo menyampaikan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam menyelesaikan kasus gedung Dinkes, bahkan pihaknya berhasil menambah 3 tersangka lagi dari 3 tersangka sebelumnya. Saat ini jumlah tersangka menjadi 6 orang,” jelasnya.

Mahbub menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. “Apabila nanti kasus gedung Dinkes benar-benar sudah di P21, kami akan sangat mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sumenep. Mengingat kasus ini sudah sangat lama mandek,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menyampaikan bahwa, kasus dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep mulai dilidik tahun 2018 dan baru menetapkan 2 tersangka pada 2019. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan 1 tersangka lain pada 2020.

“Jadi di tahun ini, Alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangka dengan total keselurahan ada 6 orang. Berkas-berkasnya kemarin sudah diteliti oleh pihak kejaksaan, serta kekurangannya sudah dipenuhi semua,” kata Kapolres Edo.

Menurutnya, dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan dijadikan kado terindah pada HUT-Bhayangkari, pada 1 Juli mendatang.

Pihaknya tidak ingin ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi masih belum ada status.

“Itu sama saja dengan mendzolimi orang. Kami akan segera menyelesaikan ini dan kami akan tuntaskan dengan ending yang baik,” tegasnya.

Mantan Kanit I Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri itu juga mengakui bahwa, penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bukan perkara yang mudah. Berdasarkan pengalamannya, lanjut Edo, pihaknya pernah menangani 1 kasus tipikor hingga 2 tahun dan harus memeriksa 210 saksi.

“Kami pernah menangani kasus Garut Super Blok (GSB) yang hampir menyeret nama mantan Gubernur Jabar inisial AR. Kemudian kasus Jaksa Pinangki yang bahkan menyeret Jenderal saya sendiri, Napoleon Bonaparte, dan yang terakhir kasus cessie Bank Bali dengan tersangka Djoko Tjandra,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Kapolres, penanganan kasus Tipikor tidak bisa dilakukan sekejap mata, seperti kasus-kasus Pidana Umum lainnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terbaru