Pemkab Sumenep dan Kejari Setempat Tanda Tangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kajari setempat, Trimo menandatangi Kerja Sama Bidang Hukum Perdata.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kajari setempat, Trimo menandatangi Kerja Sama Bidang Hukum Perdata.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Kesepakatan kerja sama tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjian kerja sama itu mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di kantornya, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, kerja sama tersebut bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap patuh pada peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Di samping itu, bisa menjadi momentum bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai regulasi agar tidak terjadi persoalan.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan harus menghindari potensi terjadinya masalah perdata,” tegasnya.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru