BANYUWANGI, detikkota.com – Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi panen tangkapan. Sebanyak 65 pelaku kejahatan berhasil digulung hanya dalam waktu 12 hari.
Puluhan pelaku tindak pidana kriminal itu ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2023, yang digelar 15 hingga 26 Mei 2023. Selama operasi berlangsung, sebanyak 120 laporan yang ditangani polisi.
Dari puluhan tindak kejahatan yang berhasil dilibas, didominasi kasus pencurian. Rinciannya, 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam).
Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6,2 juta dan sejumlah kartu ATM.
”Total ada 120 laporan yang kami terima. Dari jumlah ini, 65 pelaku kejahatan berhasil diamankan,” kata Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, Kapolresta Banyuwangi dalam rilis Operasi Sikat Semeru 2023, Rabu (14/6/2023) siang.
Menurutnya, dari sekian pelaku kejahatan yang diamankan rata-rata adalah residivis. Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. Sedangkan untuk kasus curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir dan ditinggal pemiliknya.
”Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam,” imbuh Kapolresta.
Deddy Foury Millewa menyatakan, banyaknya pelaku kejahatan yang berhasil diamankannya, menjadikan Polresta Banyuwangi sebagai juara 3 dalan ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2023.
“Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi beserta barang bukti. Sementara jeratan pasal bagi para pelaku beragam, sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan,” tambah Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agos Sobarnapraja.