MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Sumenep Kosisten Target 12 Kursi Legislatif

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPC PDIP Sumenep, Zainal Arifin.

Pengurus DPC PDIP Sumenep, Zainal Arifin.

SUMENEP, detikkota.com – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI akhirnya menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).

Merespon putusan MK tersebut, Pimpinan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sumenep mengaku akan patuh pada putusan MK tersebut karena bersifat final dan mengikat.

“Kami tetap patuh dengan apa yang menjadi keputusan MK, karena itu adalah keputusan final,” kata Zainal Arifin, Pengurus DPC PDIP Sumenep, saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kata Zainal, apa pun sistem Pemilu 2024 mendatang pihaknya tetap konsisten dengan target perolehan 12 kursi legislatif dari 8 daerah pemilihan (dapil) di Sumenep.

“Mau tertutup atau terbuka, kami tetap target 12 kursi. Itu menjadi tugas kami DPC PDIP Sumenep,” lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa pihak diketahui menggugat pasal yang mengatur tentang sistem pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg).

Mereka mengajukan uji materi dan menginginkan sistem Pemilu 2024 dengan cara mencoblos partai atau proporsional tertutup.

Namun, majelis hakim MK dalam keputusannya menolak permohonan uji materi sistem Pemilu 2024 sebagaimana yang diajukan oleh para pemohon, dengan keputusan yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru