KPU Sumenep Verifikasi Berkas Bacaleg, Ada 40 Dokumen Janggal

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sedang melakukan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD setempat untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama mengatakan, ada sekitar 40 berkas bacaleg yang janggal, sehingga harus dilakukan verifikasi kepada yang bersangkutan.

Berkas bacaleg yang dinilai janggal yakni pihaknya menemukan 2 bacaleg terdaftar di partai politik (parpol) yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kami harus klarifikasi itu, guna memperjelas pada masing-masing parpol dari dua bacaleg tersebut, berbeda atau terdapat kesalahan dokumen dari parpol sekaligus,” terangnya, Senin (19/6/2023.

Dengan demikian, kata Deki, kedua bacaleg tersebut masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

“Namun sampai saat ini parpol masih bisa memperbaiki kesalahan tersebut,  dengan ketentuan bacaleg terdaftar dari satu parpol saja,” imbuhnya.

Sayangnya, Deki tidak bersedia menyebutkan nama bacaleg dan parpol yang berkasnya terdaftar di lebih dari 1 parpol. Pihaknya memastikan segera melakukan klarifikasi pada 2 partai dimaksud.

Deki melanjutkan, kejanggalan lain saat pihaknya harus mendatangi instansi terkait untuk menelusuri kebenaran berkas bacaleg. Instansi yang harus didatangi adalah sekolah-sekolah, utamanya untuk menelusuri keaslian ijazah atau tanda tamat belajar. Selain itu, pihaknya juga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) terkait keterangan perbuatan baiknya.

“Pokoknya ada sekitar 40 berkas bacaleg yang harus diverifikasi, terdapat sesuatu yang terindikasi tidak sesuai dengan kenyataannya, maka harus datang ke instansi terkait,” tandasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru