KPU Sumenep Verifikasi Berkas Bacaleg, Ada 40 Dokumen Janggal

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sedang melakukan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD setempat untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama mengatakan, ada sekitar 40 berkas bacaleg yang janggal, sehingga harus dilakukan verifikasi kepada yang bersangkutan.

Berkas bacaleg yang dinilai janggal yakni pihaknya menemukan 2 bacaleg terdaftar di partai politik (parpol) yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kami harus klarifikasi itu, guna memperjelas pada masing-masing parpol dari dua bacaleg tersebut, berbeda atau terdapat kesalahan dokumen dari parpol sekaligus,” terangnya, Senin (19/6/2023.

Dengan demikian, kata Deki, kedua bacaleg tersebut masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

“Namun sampai saat ini parpol masih bisa memperbaiki kesalahan tersebut,  dengan ketentuan bacaleg terdaftar dari satu parpol saja,” imbuhnya.

Sayangnya, Deki tidak bersedia menyebutkan nama bacaleg dan parpol yang berkasnya terdaftar di lebih dari 1 parpol. Pihaknya memastikan segera melakukan klarifikasi pada 2 partai dimaksud.

Deki melanjutkan, kejanggalan lain saat pihaknya harus mendatangi instansi terkait untuk menelusuri kebenaran berkas bacaleg. Instansi yang harus didatangi adalah sekolah-sekolah, utamanya untuk menelusuri keaslian ijazah atau tanda tamat belajar. Selain itu, pihaknya juga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) terkait keterangan perbuatan baiknya.

“Pokoknya ada sekitar 40 berkas bacaleg yang harus diverifikasi, terdapat sesuatu yang terindikasi tidak sesuai dengan kenyataannya, maka harus datang ke instansi terkait,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:36 WIB

Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Berita Terbaru