Polres Sumenep Segera Limpahkan Berkas Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang bermasalah.

Kondisi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang bermasalah.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur segera melimpahkan berkas tahap 2 kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Kejaksaan Negeri Sumenep setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi bersama pihak Kejari  terkait pelimpahan tahap 2 tersebut.

“Kami masih melakukan koordinasi dengan Kejari terkait dengan pelimpahan tahap dua ini,” jelasnya, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengakui tidak menahan 6 tersangka dalam kasus tersebut sebab selama proses hukum yang berjalan mereka dinilai kooperatif hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdullillah mereka (para tersangka, red) kooperatif selama ini sehingga tidak perlu dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumenep berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2014 dengan pagu Rp 4,86 miliar dengan menetapkan 6 tersangka.

Keenam tersangka tersebut masing-masing inisial IM, warga Kecamatan Lenteng (Penyedia Jasa Kontruksi), ABM warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), MAQ warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi), AE warga Kecamatan Kota Sumenep (PPK), MW warga Kabupaten Bangkalan (Direktur PT WSB selaku Penyedia Jasa) dan EWN warga Kabupaten Tulungagung (Direktur CV. Cipta Graha selaku Konsultan Pengawas).

Modus keenam tersangka tersebut yakni mengurangi kwalitas/mutu dari beton yang digunakan dalam pembangunan gedung dengan tujuan untuk memperkaya diri-sendiri.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Sumenep selalu dinyatakan P19 sebanyak 9 kali. Namun sejak 21 Juni 2023 berkas perkara telah dinyatakan P21 atau lengkap.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB