KPU Sumenep Lakukan Verifikasi Lapangan Berkas Bacaleg

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim verifikasi KPU Sumenep sedang mengunjungi sekolah untuk melakukan verlap berbas bacaleg.

Tim verifikasi KPU Sumenep sedang mengunjungi sekolah untuk melakukan verlap berbas bacaleg.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tengah memverifikasi perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat Pemilu 2024 hingga 6 Agustus 2024.

Selama proses verifikasi, Tim Verifikator KPU melakukan klarifikasi ke Lembaga atau Instansi berwenang untuk memastikan keabsahan berkas Bacaleg.

”Selain mengecek seluruh berkas di dokumen persyaratan melalui sistim informasi pencalonan (Silon), tim juga melakukan klarifikasi langsung,” kata Decky Praseta Utama, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terdapat 6 berkas persyaratan yang perlu diklarifikasi karena dinilai meragukan keabsahaannya. Semuanya berkaitan dengan keabsahaan syarat ijazah, seperti legalisir foto copy ijazah yang tidak jelas dan perubahan nama lembaga.

Dalam proses itu, lanjutnya, KPU mendatangi lembaga pendidikan yang mengeluarkan dokumen atau surat keterangan untuk memastikan keabsahannya sebagai dasar mengambil keputusan memenuhi syarat atau tidak.

”Misal soal legalisir ijazah, Tim mendatangi lembaga pendidikan yang mengeluarkan. Benar tidak lembaga tersebut yang mengeluarkan,” jelasnya.

Kata Decky, KPU nantinya akan menyampaikan hasil verifikasi dokumen perbaikan syarat Bacaleg dalam bentuk berita acara kepada partai politik (parpol) pengusung. Total jumlah Bacaleg yang diajukan 16 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Sumenep sebanyak 659.

”Tahapannya masih panjang hingga penetapan calon nanti. Setelah verifikasi baru penyusunan draf Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian pengumuman DCS, baru Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Berita Terbaru