Final, KUA-PPAS RAPBD Sumenep 2024 Ditandatangani

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir didampingi sejumlah wakil ketua bersama Bupati setempat, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir didampingi sejumlah wakil ketua bersama Bupati setempat, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tuntas melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun 2024.

Hasil pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2024 tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep dalam Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Sumenep, (1/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir dan dihadiri Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sesuai tata tertib DPRD, Rapat Paripurna dengan agenda penandanganan keputusan hasil pembahasan KUA dan PPAS kami buka dan terbuka untuk umum,” kata Hamid Ali Munir sambil mengetok palu sebagai tanda Rapat Paripurna dibuka.

Dalam sambutannya, Hamid Ali Munir mengatakan bahwa, pengambilan keputusan KUA-PPAS Rancangan APBD 2024 melalui tahapan pembahasan, baik di tingkat Banggar, TAPD maupun Komisi dan perpedoman pada Pasal 90 Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD.

”KUA dan PPAS yang diputuskan diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 untuk pembangunan Sumenep lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenel, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kinerja anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurutnya, KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep dalam 1 tahun ke depan.

”Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pembangunan Sumenep,” kata Bupati Fauzi dalam Rapat Paripurna.

Bupati Fauzi berharap, APBD 2024 berjalan sesuai dengan yang direncanakan sehingga kepentingan masyarakat Sumenep dapat terlayani secara maksimal. Selain itu, dia juga berharap keterlibatan semua pihak dalam membangun Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Sumenep Sambut Silaturahmi Ka Rutan Kelas IIB Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:43 WIB

Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:11 WIB

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Berita Terbaru