Final, KUA-PPAS RAPBD Sumenep 2024 Ditandatangani

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir didampingi sejumlah wakil ketua bersama Bupati setempat, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir didampingi sejumlah wakil ketua bersama Bupati setempat, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tuntas melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun 2024.

Hasil pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2024 tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep dalam Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Sumenep, (1/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir dan dihadiri Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sesuai tata tertib DPRD, Rapat Paripurna dengan agenda penandanganan keputusan hasil pembahasan KUA dan PPAS kami buka dan terbuka untuk umum,” kata Hamid Ali Munir sambil mengetok palu sebagai tanda Rapat Paripurna dibuka.

Dalam sambutannya, Hamid Ali Munir mengatakan bahwa, pengambilan keputusan KUA-PPAS Rancangan APBD 2024 melalui tahapan pembahasan, baik di tingkat Banggar, TAPD maupun Komisi dan perpedoman pada Pasal 90 Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD.

”KUA dan PPAS yang diputuskan diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 untuk pembangunan Sumenep lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenel, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kinerja anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurutnya, KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep dalam 1 tahun ke depan.

”Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pembangunan Sumenep,” kata Bupati Fauzi dalam Rapat Paripurna.

Bupati Fauzi berharap, APBD 2024 berjalan sesuai dengan yang direncanakan sehingga kepentingan masyarakat Sumenep dapat terlayani secara maksimal. Selain itu, dia juga berharap keterlibatan semua pihak dalam membangun Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru