Satpol PP Sumenep-Bea Cukai Madura Cegah Peredaran Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi Tatap Muka

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Sosialisasi Tatap Muka tentang Ketentuan Cukai Rokok di salah satu hotel di Sumenep.

Acara Sosialisasi Tatap Muka tentang Ketentuan Cukai Rokok di salah satu hotel di Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timir melaksanakan Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai Rokok DBHCHT, di salah satu horel setempat, Jumat (25/8/2023).

Sosialisasi itu juga dihadiri Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin. Acara juga mengundang sejumlah perwakilan pemilik toko eceran di Kabupaten Sumenep.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 215/Pmk.07/tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal dan upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 bahwa peredaran rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana,” jelasnya.

Menurutnya, dari tahun ke tahun Pemkab Sumenep telah melakukan upaya pencegahan mulai dari mengumpulkan para stakeholder tingkat kecamatan, para pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat. Bahkan, melakukan sosialisasi ke desa-desa.

“Tahun ini, kegiatan sosialisasi menyasar langsung kepada para pedagang toko eceran karena wewenang kami hanya di tingkat para pemilik toko eceran,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, Kabupaten Sumenep masuk zona merah peredaran rokok ilegal. Pihaknya berharap, melalui sejumlah upaya pencegahan, termasuk sosialisasi, wilayahnya bisa keluar dari zona merah menjadi zona hijau.

“Mari bersama-sama kurangi peredaran dan penjualan rokok ilegal karena DBHCHT akan kembali pada kita sendiri dan akan menikmati oleh masyarakat,“ imbaunya.

Laili menyampaikan, tahun ini Pemkab Sumenep menerima DBHCHT sekitar Rp 57 miliar. Dana tersebut digunakan untuk 3 bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

Sementara Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menjelaskan bahwa, hasil cukai rokok masuk ke APBN untuk pembangunan negara.

“Mari ibu-ibu dan bapak-bapak jual rokok legal agar kita ikut berkontribusi terhadap pembangunan negara,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta Forum Tatap Muka untuk melapor jika menemukan rokok ilegal, baik kepada Satpol PP Sumenep maupun ke Kantor Bea Cukai Madura.

“Laporan bapak-ibu akan sangat membantu kami dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru