Pelayanan Pasien Program UCH Tidak Beda dengan Pasien Mandiri

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mempermudah layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan gratis di Puskesmas atau rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati melalui Kepala Seksi Informasi, Arman Andika mengatakan, pelayanan UCH bisa mengcover masyakarat yang tidak memiliki BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu risih dan ragu umemanfaatkan program UHC, karena semua gratis saat berobat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Masyarakat yang berobat melalui program UHC cukup menunjukkan KTP atau KK, maka akan dilayani sebagaimana mestinya,” jelas Arman, Sabtu (2/9/2023).

Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep akan terus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan program UHC.

“Ini juga sesuai harapan Bapak Bupati agar masyarakat benar-benar memanfaatkan program UHC dengan baik,” imbuhnya.

Arman menuturkan, masih ada sebagian masyarakat yang belum tahu tentang program UHC. Sehingga, sebagian dari mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.

“Pasien memakai jalur apapun tidak ada perbedaan pelayanan. Yang membedakan hanya cara bayar. Program UHC dibayari pemerintah, kalau umum bayar sendiri,” tuturnya.

Arman memastikan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, baik yang mandiri maupun melalui BPJS, KIS dan UHC sesuai ketentuan yang ada. “Sama saja, tidak dibedakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB