Pelayanan Pasien Program UCH Tidak Beda dengan Pasien Mandiri

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mempermudah layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan gratis di Puskesmas atau rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati melalui Kepala Seksi Informasi, Arman Andika mengatakan, pelayanan UCH bisa mengcover masyakarat yang tidak memiliki BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu risih dan ragu umemanfaatkan program UHC, karena semua gratis saat berobat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Masyarakat yang berobat melalui program UHC cukup menunjukkan KTP atau KK, maka akan dilayani sebagaimana mestinya,” jelas Arman, Sabtu (2/9/2023).

Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep akan terus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan program UHC.

“Ini juga sesuai harapan Bapak Bupati agar masyarakat benar-benar memanfaatkan program UHC dengan baik,” imbuhnya.

Arman menuturkan, masih ada sebagian masyarakat yang belum tahu tentang program UHC. Sehingga, sebagian dari mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.

“Pasien memakai jalur apapun tidak ada perbedaan pelayanan. Yang membedakan hanya cara bayar. Program UHC dibayari pemerintah, kalau umum bayar sendiri,” tuturnya.

Arman memastikan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, baik yang mandiri maupun melalui BPJS, KIS dan UHC sesuai ketentuan yang ada. “Sama saja, tidak dibedakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru