Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep Tunggak Pajak, Sekdakab: Segera Diselesaikan

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Hidayaturrahman.

Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Hidayaturrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) ke Samsat setempat.

“Kalau kita hitung Pemkab Sumenep masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum di selesaikan,” kata Hidayaturrahman, Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Jumat (8/9/2023).

Dari hasil konfirmasinya, kendaraan bermotor milik Pemkab Sumenep yang pajaknya nunggak karena telah dilelang, rusak dan dihibahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah minta SK lelang atau hibah dari Bupati sebagai dasar kami untuk menghapus data,”  imbuhnya.

Jika kami telah menerima SK Bupati Sumenep, maka kami akan melakukan penghapusan data, baik karena rusak, dihibahkan bahkan yang telah dilelang,” jelas Dayat, sapaan akrabnya.

Manurutnya, objek pajak yang tertunggak jumlahnya mencapai 704 objek. Namun, 600 objek lebih berupa kendaraan yang telah diserahkan kepada Kepala Desa dan BPD.

“Yang dominan rusak dan perlu penghapusan adalah kendaraan yang diserahkan kepada Kepala Desa dan BPD. Sehingga jika itu dihapus data, maka tunggakan pajak kendaraan milik Pemkab Sumenep sangat kecil,” ucapnya.

Dayat berharap, pemerintah daerah taat membayar pajak kendaraan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat untuk disiplin membayar pajak.

“Nantinya di tahun 2025, apabila Undang-undang baru benar-benar diterapkan, maka pemerintah daerah akan mendapatkan 66 persen dari pajak,” pungkas Dayat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi megaku telah berkoordinasi dengan Bagian Aset berkaitan dengan pajak kendaraan dinas.

“Dari keterangan mereka, ada kendaraan yang sudah dihapus, ada yang dihibahkan kepada pihak lain, ada yang bukan aset Pemkab, tapi aset pemerintah provinsi dan aset desa,” papar Edy.

Edy memastikan tunggakan pajak kendaraan Pemkab Sumenep secepatnya akan diselesaikan. “Kami harus patuh pajak karena itu merupakan suatu kewajiban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses III Tahun 2025
Wabup Malang Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB