Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep Tunggak Pajak, Sekdakab: Segera Diselesaikan

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Hidayaturrahman.

Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Hidayaturrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) ke Samsat setempat.

“Kalau kita hitung Pemkab Sumenep masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum di selesaikan,” kata Hidayaturrahman, Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Jumat (8/9/2023).

Dari hasil konfirmasinya, kendaraan bermotor milik Pemkab Sumenep yang pajaknya nunggak karena telah dilelang, rusak dan dihibahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah minta SK lelang atau hibah dari Bupati sebagai dasar kami untuk menghapus data,”  imbuhnya.

Jika kami telah menerima SK Bupati Sumenep, maka kami akan melakukan penghapusan data, baik karena rusak, dihibahkan bahkan yang telah dilelang,” jelas Dayat, sapaan akrabnya.

Manurutnya, objek pajak yang tertunggak jumlahnya mencapai 704 objek. Namun, 600 objek lebih berupa kendaraan yang telah diserahkan kepada Kepala Desa dan BPD.

“Yang dominan rusak dan perlu penghapusan adalah kendaraan yang diserahkan kepada Kepala Desa dan BPD. Sehingga jika itu dihapus data, maka tunggakan pajak kendaraan milik Pemkab Sumenep sangat kecil,” ucapnya.

Dayat berharap, pemerintah daerah taat membayar pajak kendaraan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat untuk disiplin membayar pajak.

“Nantinya di tahun 2025, apabila Undang-undang baru benar-benar diterapkan, maka pemerintah daerah akan mendapatkan 66 persen dari pajak,” pungkas Dayat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi megaku telah berkoordinasi dengan Bagian Aset berkaitan dengan pajak kendaraan dinas.

“Dari keterangan mereka, ada kendaraan yang sudah dihapus, ada yang dihibahkan kepada pihak lain, ada yang bukan aset Pemkab, tapi aset pemerintah provinsi dan aset desa,” papar Edy.

Edy memastikan tunggakan pajak kendaraan Pemkab Sumenep secepatnya akan diselesaikan. “Kami harus patuh pajak karena itu merupakan suatu kewajiban,” pungkasnya.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru