Bertindak Sebagai Pembina Upacara, Kapolres Sumenep Sampaikan Pesan Tertib Lalu Lintas

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko sebagai Pembina Upacara di MAN 1 Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko sebagai Pembina Upacara di MAN 1 Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Upacara Bendera di MAN 1 Sumenep yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi dihadiri Kapolres setempat, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tidak hanya datang, Kapolres Sumenep bertindak sebagai Pembina Upacara, yang dilaksanakan di halaman MAN 1 Sumenep, Senin (11/9/2023).

“Kami beserta jajaran, turun langsung ingin menyampaikan pesan kepada pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas, berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Zebra,” jelas AKBP Edo Satya Kentriko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain di Upacara Bendera, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi interaktif dan mendidik kepada para siswa agar menghindari pelanggaran dan berprilaku patuh sebagai pengguna jalan.

“Kami tidak hanya memberikan pengetahuan praktis tentang aturan lalu lintas, tetapi juga berbagi kisah nyata dan pengalaman dalam menangani insiden kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Perwira dengan 2 melati di pundak itu menegaskan bahwa, sosialisasi kesejumlah sekolah sebagai upaya preemtif dalam menciptakan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

“Outputnya, kami berharap ada penurunan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah hukum Sumenep. Selain itu, ada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harap Kapolres.

Seperti diberitakan, Operasi Zebra Semeru 2023 digelar selama 14 hari, sejak 4 hingga 17 September 2023 dan fokus pada 7 pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran.

Tujuh pelanggaran itu yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan bermotor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, dan pengendara melebihi batas kecepatan.

Berita Terkait

Wali Kota Ajak Warga Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kondusivitas
Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah
Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Ngopi Bareng Wartawan, Wali Kota Aminuddin Paparkan Capaian Ekonomi dan Ajak Jaga Kondusivitas
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Dongkrak Semangat Belajar dan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:02 WIB

Wali Kota Ajak Warga Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kondusivitas

Kamis, 18 September 2025 - 13:50 WIB

Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 13:48 WIB

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 18 September 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB