Geledah Kamar Tahanan, Petugas Rutan Sumenep Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPR sedang menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep.

Petugas KPR sedang menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melaksanakan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/9/2023).

Penggelahan kamar WBP dilakukan oleh Staf KPR Rutan Sumenep dengan cermat dan teliti.

Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sumenep dengan cermat dan teliti sebagai bagian dari deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPR Kelas IIB Sumenep, Samhaji menjelaskan, penggeledahan kamar WBP secara insidentil penting dilakukan dalam menjaga keamanan.

“Ini salah satu cara untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi masalah keamanan di dalam Rutan. Kami melakukan ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penggeledahan kamar WBP petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti besi, paku, pisau rakitan, gunting, kaca hingga benda tumpul.

“Sesuai aturan yang berlaku, barang-barang tersebut tidak boleh ada di dalam kamar warga binaan sehingga petugas langsung mengamankannya,” tegas Samhaji.

Berita Terkait

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:54 WIB

Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB