Geledah Kamar Tahanan, Petugas Rutan Sumenep Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPR sedang menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep.

Petugas KPR sedang menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melaksanakan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/9/2023).

Penggelahan kamar WBP dilakukan oleh Staf KPR Rutan Sumenep dengan cermat dan teliti.

Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sumenep dengan cermat dan teliti sebagai bagian dari deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPR Kelas IIB Sumenep, Samhaji menjelaskan, penggeledahan kamar WBP secara insidentil penting dilakukan dalam menjaga keamanan.

“Ini salah satu cara untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi masalah keamanan di dalam Rutan. Kami melakukan ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penggeledahan kamar WBP petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti besi, paku, pisau rakitan, gunting, kaca hingga benda tumpul.

“Sesuai aturan yang berlaku, barang-barang tersebut tidak boleh ada di dalam kamar warga binaan sehingga petugas langsung mengamankannya,” tegas Samhaji.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru