Tim Gabungan Gencar Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Sumenep

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Madura, Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP melakukan razia rokok tanpa pita cukai di salah satu toko di Kec. Gapura, Kab. Sumenep.

Petugas Bea Cukai Madura, Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP melakukan razia rokok tanpa pita cukai di salah satu toko di Kec. Gapura, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Petugas Bea Cukai Madura, Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur gencar melakukan razia untuk pemberantasan rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) di sejumlah daerah, baik di perkotaan maupun wilayah kecamatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Achmad Laily Maulidi mengatakan, terbaru, tim melakukan razia peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gapura dan menyasar sejumlah toko.

“Kemarin, kami, tim gabungan mendampingi Petugas Bea Cukai Madura melakukan razia di wilayah Gapura. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang dijual di beberapa toko,” kata Laily, Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Satpol PP sebagai bagian dari Tim Gabungan tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

“Untuk pemeriksaan, pengamanan barang bukti dan penindakan semua menjadi kewenangan Bea Cukai sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Jadi, bukan kewenangan Satpol PP,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Laily, untuk penentuan wilayah sasaran operasi juga ditentuan oleh Pejabat Bea dan Cukai, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-3/BC/2022 tentang Pedoman Kerja Sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum oleh Pemerintah Daerah.

“Pada bagian F angka 1 poin c huruf g) dalam SE tersebut tegas menyatakan bahwa ‘Pejabat Bea dan Cukai menentukan sasaran dan wilayah operasi bersama atas analisis intelijen yang dilaksanakan,” jelas Laily.

Dia mencotohkan, awalnya Satpol PP Sumenep menerima surat dari Bea Cukai Madura untuk melakukan operasi bersama di daerah Guluk-Gguluk. Namun kenyataannya, kemarin justru secara mendadak Petugas Bea Cukai merubah wilayah sasaran operasi ke Kecamatan Gapura.

“Kami tidak akan melampaui kewenangan sebagaimana ketentuan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Namun hingga saat ini, kata Kasatpol PP, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para penjual rokok tanpa pita cukai.

“Sejauh ini kami telah melakukan penyuluhan hukum tentang Cukai dan pengumpulan informasi peredaran rokok tanpa pita cukai. Tidak lebih dari itu. Apalagi soal eksekusi, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Car Free Day (CFD) bareng BRImo yang diadakan oleh BRI Kantor Cabang (KC) Bekasi Siliwangi.

Lifestyle

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:47 WIB