Datangi Pabrik Garam, Satlantas Polres Sumenep Imbau Sopir Truk Patuhi Aturan

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution memberikan imbauan kepada para sopir truk di salah satu pabrik garam.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution memberikan imbauan kepada para sopir truk di salah satu pabrik garam.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur mendatangi salah satu Pabrik Garam di wilayah kerjanya untuk memberikan imbauan kepada para sopir truk agar mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution mengingatkan agar garam yang mereka angkut tidak berceceran di jalan raya, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ceceran atau tetesan air garam di jalan raya berpotensi membuat jalan menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara lain. Kami mengimbau  para sopir menggunakan penutup (terpal) sehingga garam yang diangkut terjaga dengan baik selama perjalanan,” pintanya, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan lain, Kasat Lantas juga meminta sopir truk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditentuka agar tidak terjadi kecelakaan akibat beban yang berlebihan.

“Harapan kami, para sopir truk garam dapat mematuhi imbauan ini demi menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terbaru