OJK Ingatkan Bahaya Investasi dan Pinjol Ilegal

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha (tengah) pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep.

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha (tengah) pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan tema ‘Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal’, di salah satu hotel setempat, Rabu (20/9/2023).

Penyuluhan bekerja sama dengan Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai produk dan layanan keuangan yang tersedia.

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha mengatakan, bahwa tujuan kegiatan penyuluhan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang belakangan semakin marak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak masyarakat kita yang belum paham terhadap jasa keuangan yang diikuti, salah satu contohnya investasi dan pinjol ilegal. Ini menjadi PR kita bersama,” tegas Sandi, di Sumenep.

Dia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap investasi dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan LSAI dalam program literasi dan edukasi keuangan selama ini. “Tentu, program ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LSAI, Abrari menyatakan, pemahaman yang baik tentang jasa keuangan sangat penting dalam membantu masyarakat dalam membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan melindungi diri dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

“Penyuluhan jasa keuangan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di tingkat masyarakat,” pungkas Abrari, singkat.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB